Langsung Ke Konten Utama

Syarat Penempatan dan Pemasangan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam Kebakaran

Hebbie Ilma Adzim, S.ST Api dan Kebakaran | Juni 26, 2021

Penempatan Tabung Pemadam / APAR (Alat Pemadam Api Ringan) diatur dalam Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.

Persyaratan tersebut antara lain :

  1. Mudah dilihat, diakses dan diambil serta dilengkapi dengan tanda pemasangan APAR / Tabung Pemadam.
  2. Tinggi pemberian tanda pemasangan ialah 125 cm dari dasar lantai tepat di atas satu atau kelompok APAR bersangkutan (jarak minimal APAR / Tabung Pemadam dengan laintai minimal 15 cm).
  3. Jarak penempatan APAR / Tabung Pemadam satu dengan lainnya ialah 15 meter atau ditentukan lain oleh pegawai pengawas K3 atau Ahli K3.
  4. Semua Tabung Pemadam / APAR sebaiknya berwarna merah.

Syarat Tanda Pemasangan APAR / Tabung Pemadam :

  1. Segitiga sama sisi dengan warna dasar merah.
  2. Ukuran tiap sisi 35 cm.
  3. Tinggi huruf 3 cm berwarna putih.
  4. Tinggi Tanda Panah 7.5 cm berwarna putih.

Syarat Pemasangan Tanda APAR / Tabung Pemadam pada kolom (tiang) bangunan :

Artikel Serupa

Memuat data...
Tidak ada data...

Komentar

7 komentar utama terbaru :

Saputra Hendra - 21/2/24 12:41

min mau nanya terkait pembentukan keanggotaan pemadam kebakaran di perusahan itu harus berapa orang dari berapa karyawan ?

Balas Komentar

Anonim - 22/3/22 15:43

Apa enggah salah panjang tiap sisi 35cm ,panjang dan besar bener ukurannya , saya jadi bingung untuk buatnya klw sebesar itu, 30cm aja udah pajang bener

Erik - 25/7/22 11:34

memang dibuat besar karena tujuannya mudah dibaca dari jarak jauh

Balas Komentar

Fernando - 10/2/21 11:18

bagaimana pemberian label APAR bila APAR yang digunakan diletakan di atas lantai dengan model menggunakan roda. Mohon saran dan petunjuknya. Terima kasih

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 16/2/21 22:11

Umumnya sama dg APAR gantung, alias selevel...

Balas Komentar

Anonim - 6/5/20 14:53

Maaf izin mau bertanya, di label pemadam kebakaran diatas ada tulisan angka 29 itu artinya apa ya..?

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 8/5/20 00:49

Artinya adalah nomor urut tabung pemadam

Balas Komentar

rafika - 14/5/15 22:34

Maaf saya ingin bertanya. Atas landasan apa pemerintah membuat peraturan apar harus berjarak 15 meter satu sama lainnya apabila di industri dan 20 meter untuk gedung bertingkat? Terima kasih

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 3/6/15 15:35

Maaf, saya kurang tahu mengenai landasan tersebut. Menurut saya semua msh mengacu pada uu no 1 tahun 1970

wibisono - 6/1/21 14:57

menurut aturannya jarak antara apar 1 dengan kelompok apar lain adalah 15 meter
Lebih dari 15 m tidak dianjurkan, namun jika kurang 15 m diperbolehkan.
Artinya semakin dekat jarak antara apar 1 dengan apar yang lain atau dibawah 15 m, menandakan ketersediaan jumlah apar banyak dan baik jika terjadinya kebakaran.

Balas Komentar

"wi_th" - 23/4/15 13:21

dalam hal penempatan apar ditempatkan pd tiang/ kolom dinding, apakah sign harus dipasang pada tiap sisi tiang tersebut?

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 3/6/15 15:38

Betul, tanda dipasang mengelilingi tiang.

Balas Komentar

bagus suasono - 11/9/14 09:32

bu... sya mau tanya, adakah aturan yang mengatur tentang warna di dasar lantai untuk penempatan APAR?? sebab d tempat saya d cat berwarna hitam belang kuning...

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 11/9/14 16:53

Tidak ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut secara spesifik. Namun pengecatan lantai tersebut didasarkan pada penerapan program 5R di tempat kerja, namun utk pemadam kebakaran biasa dicat dengan warna merah saja.

Unknown - 30/7/20 16:47

Karna wrna merah cenderung dengan hazard di lingkungan kerja

Balas Komentar

Berbagi Sedekah

Jika pembaca suka dengan apa yang kami kerjakan dan ingin berbagi sedekah untuk penulis, maka bisa dengan memindai gambar kode QRIS kami atau unduh gambar kode QRIS kami. Pembaca juga dapat memberi sedekah melalui Paypal melalui tautan https://www.paypal.me/ilmaadzim.

Pembaca juga dapat berbagi sedekah ilmu dengan membagikan ilmu yang penulis pelajari dan sampaikan di dalam artikel ini secara luas dengan menekan tombol di ujung kanan atas layar gawai lalu pilih pilihan berbagi artikel yang dikehendaki.

Artikel Populer

Pengertian (Definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Pengertian (definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) umumnya terbagi menjadi 3 (tiga) versi di antaranya ialah pengertian K3 menurut F...

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Bahaya K3 (Safety Sign)

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu peringatan bahaya K3 di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

3 Tujuan Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja

Penerapan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) memiliki 3 (tiga) tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 ten...

Kumpulan Perundang-Undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Perundang-undangan K3 ialah salah satu alat kerja yang penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Kesel...

5 Hierarki Pengendalian Resiko/Bahaya K3

Resiko /bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat resiko/bahaya-nya...

Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Beserta Arti dan Maknanya

Lambang (Logo/Simbol) K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) beserta arti dan maknanya terdapat dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Be...

Materi (Slide) Dasar Dasar K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Materi (Slide) Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) berfungsi untuk memberikan pelatihan (pengajaran) dasar pengetahuan dan wawa...