Langsung Ke Konten Utama

Syarat-Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Hebbie Ilma Adzim, S.ST Lambang dan Bendera K3 | Juli 01, 2021

Syarat - Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) diatur dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja di antaranya ialah sebagai berikut :

  1. Bentuk Bendera K3 : Persegi Panjang (900 X 1350 mm).
  2. Warna Bendera K3 : Putih.
  3. Lambang K3 terletak bolak-balik di kedua sisi dengan ketentuan sbb :
    • Bentuk : palang dilingkari roda bergerigi sebelas dengan warna hijau.
    • Letak : titik pusat 390 mm dari pinggir atas.
    • Ukuran : roda gigi R1 : 300 mm.
      • roda gigi R2 : 235 mm.
      • roda gigi R3 : 160 mm.
      • tebal ujung gigi : 55 mm.
      • tebal pangkal gigi : 85 mm.
      • jarak gigi : 32,73 derajat.
      • palang hijau : 270 X 270 mm (tebal 90 mm).
  4. Kalimat "UTAMAKAN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA" berwarna hijau terletak bolak balik di kedua sisi dengan ketentuan sbb :
    • tinggi huruf : 45 mm.
    • tebal huruf : 6 mm.
    • panjang kata "UTAMAKAN" : 360 mm.
    • panjang kata "KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA" : 990 mm.
    • jarak baris atas dan baris bawah : 72 mm.
    • jarak baris bawah dengan pinggir bawah bendera : 75 mm.

Secara umum pemasangan bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dipasang bersama dengan bendera negara juga berdera Perusahaan. Bendera negara terpasang di tengah dengan tiang lebih tinggi, sementara bendera K3 dan bendera Perusahaan terpasang di samping kanan-kiri bendera negara dengan panjang tiang yang lebih rendah.

Artikel Serupa

Memuat data...
Tidak ada data...

Komentar

Berbagi Sedekah

Jika pembaca suka dengan apa yang kami kerjakan dan ingin berbagi sedekah untuk penulis, maka bisa dengan memindai gambar kode QRIS kami atau unduh gambar kode QRIS kami. Pembaca juga dapat memberi sedekah melalui Paypal melalui tautan https://www.paypal.me/ilmaadzim.

Pembaca juga dapat berbagi sedekah ilmu dengan membagikan ilmu yang penulis pelajari dan sampaikan di dalam artikel ini secara luas dengan menekan tombol di ujung kanan atas layar gawai lalu pilih pilihan berbagi artikel yang dikehendaki.

Artikel Populer

Pengertian (Definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Pengertian (definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) umumnya terbagi menjadi 3 (tiga) versi di antaranya ialah pengertian K3 menurut F...

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Bahaya K3 (Safety Sign)

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu peringatan bahaya K3 di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

3 Tujuan Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja

Penerapan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) memiliki 3 (tiga) tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 ten...

Kumpulan Perundang-Undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Perundang-undangan K3 ialah salah satu alat kerja yang penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Kesel...

5 Hierarki Pengendalian Resiko/Bahaya K3

Resiko /bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat resiko/bahaya-nya...

Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Beserta Arti dan Maknanya

Lambang (Logo/Simbol) K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) beserta arti dan maknanya terdapat dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Be...

Materi (Slide) Dasar Dasar K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Materi (Slide) Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) berfungsi untuk memberikan pelatihan (pengajaran) dasar pengetahuan dan wawa...