Langsung Ke Konten Utama

Struktur Susunan Organisasi Unit Tim Tanggap Darurat K3

Hebbie Ilma Adzim, S.ST Struktur Organisasi K3 | Juli 01, 2021

Keadaan Darurat didefinisikan sebagai keadaan sulit yang tidak diduga yang memerlukan penanganan segera supaya tidak terjadi kecelakaan/kefatalan. Definisi Unit Tanggap Darurat ialah unit kerja yang dibentuk secara khusus untuk menanggulangi keadaaan darurat di tempat kerja. Unit kerja tersebut dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi persyaratan OHSAS 18001:2007 klausul 4.4.7 Emergency Preparedness and Response (Persiapan Tanggap Darurat). Bagian dari perencanaan untuk memenuhi klausul OHSAS 18001:2007 4.4.7 tersebut antara lain :

Mendefisinikan Potensi Keadaan Darurat

  1. Kebakaran yang tidak mampu dipadamkan Regu Pemadam Kebakaran Perusahaan dalam waktu singkat.
  2. Peledakan spontan pada tangki, bin, silo, dsb.
  3. Kebocoran gas/cairan/bahan material berbahaya lainnya dalam sekala besar dan tidak bisa diatasi dalam waktu singkat.
  4. Bencana alam di lingkungan Perusahaan (Banjir, Gempa Bumi, Angin Ribut, Gunung Meletus, dsb).
  5. Terorisme (Ancaman Bom, Perampokan, dsb).
  6. Demonstrasi/Unjuk Rasa/Huru-hara di dalam/di luar lingkungan Perusahaan.
  7. Kecelakaan / Keracunan Massal.

Mendefinisikan Tugas dan Fungsi Unit Tanggap Darurat

  1. Menentukan dan menanggulangi keadaan darurat Perusahaan.
  2. Melaksanakan latihan tanggap darurat bersama serta melibatkan seluruh karyawan secara berkala.
  3. Melaksanakan pertemuan rutin/non-rutin kinerja Unit Tanggap Darurat.

Mendefinisikan Peran, Wewenang dan Tanggung Jawab Unit Tanggap Darurat

PeranWewenang dan Tanggung Jawab
Ketua
  1. Menentukan dan memutuskan Kebijakan Tanggap Darurat Perusahaan
  2. Mengajukan anggaran dana yang berkaitan dengan sarana dan prasarana tanggap darurat Perusahaan.
  3. Mengundang partisipasi seluruh karyawan untuk melangsungkan latihan tanggap darurat di lingkungan Perusahaan.
  4. Menjadwalkan pertemuan rutin maupun non-rutin Unit Tanggap Darurat.
  5. Menyusun rencana pemulihan keadaan darurat Perusahaan.
Wakil
  1. Membuat laporan kinerja Unit Tanggap Darurat.
  2. Melakukan pemantauan kebutuhan dan perawatan sarana dan prasarana tanggap darurat Perusahaan.
  3. Melaksanakan kerja sama dengan pihak terkait yang berkaitan dengan tanggap darurat Perusahaan.
  4. Membantu tugas-tugas Ketua apabila Ketua berhalangan.
Regu Pemadam Kebakaran
  1. Melangsungkan pemadaman kebakaran menggunakan semua sarana pemadam api di lingkungan Perusahaan secara aman, selamat dan efektif.
  2. Melaporkan segala kekurangan/kerusakan sarana dan prasarana pemadam api di lingkungan Perusahaan kepada Koordinator, Wakil maupun Ketua Unit Tanggap Darurat.
Regu Evakuasi
  1. Memimpin prosedur evakuasi secara aman, selamat dan cepat.
  2. Melaporkan segala kekurangan/kerusakan sarana dan prasarana evakuasi di lingkungan Perusahaan kepada Koordinator, Wakil maupun Ketua Unit Tanggap Darurat.
  3. Melaporkan adanya korban tertinggal, terjebak ataupun teruka kepada Regu P3K, Koordinator maupun wakil Unit Tanggap Darurat.
Regu P3K
  1. Melaksanakan tindakan P3K.
  2. Melaporkan segala kekurangan/kerusakan sarana dan prasarana P3K di lingkungan Perusahaan kepada Koordinator, Wakil maupun Ketua Unit Tanggap Darurat.
  3. Melaporkan kepada Koordinator ataupun wakil Unit Tanggap Darurat bilamana terdapat korban yang memerlukan tindakan medis lanjut pihak ke tiga di luar Perusahaan.
Logistik
  1. Mengakomodasi kebutuhan umum tanggap darurat (makanan, minuman, pakaian, selimut, pakaian, dsb).
Transportasi
  1. Mengakomodasi sarana transportasi darurat dari dalam/luar lingkungan Perusahaan.
Komunikasi Internal
  1. Memantau perkembangan penanganan kondisi darurat dan menjembatani komunikasi antar regu Unit Tanggap Darurat.
  2. Memastikan alur komunikasi antar regu Unit Tanggap Darurat dapat dilangsungkan secara baik dan lancar.
Komunikasi Eksternal
  1. Memantau seluruh informasi internal dan mengakomodasi informasi/pemberitaan untuk pihak luar.
  2. Menghubungi pihak eksternal terkait untuk kepentingan tanggap darurat (Kepolisian/Warga).
Keamanan
  1. Melaksanakan tindakan keamanan internal maupun eksternal selama berlangsungnya tanggap darurat Perusahaan.

Download Struktur Unit Organisasi Tim Tanggap Darurat K3 (Emergency Response Team) - Ms. Office Visio

Struktur Organisasi Unit Tanggap Darurat.vsd (270 Kb)

Artikel Serupa

Memuat data...
Tidak ada data...

Komentar

8 komentar utama terbaru :

HendraSikki - 30/12/22 10:07

Unruk sarana dan prasarana tanggap darurat pada Penyusunan Emergency Respon Plan itu terdiri dari apa saja ya Pak ??

Balas Komentar

Gagan - 28/8/21 12:06

Apakah wakil ketua tim tanggap darurat harus ahli K3 umum?

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 6/9/21 23:10

Tidak harus.

Balas Komentar

Unknown - 31/5/21 14:05

kak saya mau nanya mohon dijawab, apakah ada penanda khusus utk tim ERT diperusahaan agar dapat memudahkan utk mengenali tim ERT, terimakasih

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 3/6/21 08:24

Boleh diberi penandaan khusus pada atribut kerja misal pada seragam, kartu tanda pengenal, dsj. Yang terpenting adalah masing-masing personil memahami peran dan tanggung-jawabnya sebagai ERT.

Balas Komentar

Unknown - 20/11/20 08:33

Training emergency respon team menurut aturan setiap berapa tahun sekali harus training Pak ?

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 21/11/20 21:06

Sesuai tingkat resiko yg ada. Jika resikonya tinggi bisa lebih sering diadakan. Atau jika ada situasi tertentu yang mendesak untuk dilakukan training emergency. Training emergency umumnya harus bersifat rutin, bisa 1 tahun 1 atau 2 kali diadakan, tergantung materi emergency apa yg hendak diujikan. Juga untuk menguji kesiapan tim dan sarana darurat yang ada.

Balas Komentar

Yadi Haryadi - 16/9/20 09:44

semoga pengisi semua materi ini selalu diberi keberkahan dan kesehatan oleh Allah SWT..Amin...YRA..

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 17/9/20 21:30

Aamiin

Balas Komentar

Transafe - Safety Training Indonesia - 13/3/15 15:06

Jadi sebetulnya strukturnya berubah sedikit tidak apa ya, hanya eran perannya harus selalu ada ya

salam kenal,
Luki Transafe

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 3/6/15 15:41

Betul, idealnya lengkap seperti struktur di atas, namun bisa disesuaikan kembali berdasar kondisi perusahaan/organisasi.

Balas Komentar

Anonim - 23/1/15 09:21

pak mau tanya, untuk emergency respon team itu masuk ke dalam team P2K3 tidak?
terimakasih

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 27/1/15 10:21

Terpisah pak.

Mohammad Abid Mubarok - 19/5/20 00:32

apakah harus dipisah Pak? landasan harus dipisahnya apa ya Pak?
apakah tidak memungkinkan jika digabung?

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 2/6/20 09:00

TIdak harus dipisah, di atas cm contoh saja pak secara terpisah...

Balas Komentar

Unknown - 16/6/14 09:36

untuk struktur organisasi dan tugas masing - masing tim tanggap darurat apakah diatur dalam peraturan mentri tenaga kerja no. 05/MEN/1996 atau diatur pada undang - undang no. 1 tahun 1970...

mohon pencerahan tentang struktur organisasi dan tugas masing - masing tim tanggap darurat pak
terima kasih

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 21/9/14 19:32

Itu saya susun sendiri :-)

Unknown - 24/8/20 15:07

Beda ERT dengan ERP apa y pak?

Hebbie Ilma Adzim, S.ST - 21/11/20 21:08

ERT : Emergency Response Team (Tim Tanggap Darurat). ERP : Emergency Response Preparation (Prosedur Persiapan Tanggap Darurat).

RAY - 28/3/22 08:44

apakah ada aturan untuk tunjangan personil ERT? dan ada dimana peraturannya?

Balas Komentar

Berbagi Sedekah

Jika pembaca suka dengan apa yang kami kerjakan dan ingin berbagi sedekah untuk penulis, maka bisa dengan memindai gambar kode QRIS kami atau unduh gambar kode QRIS kami. Pembaca juga dapat memberi sedekah melalui Paypal melalui tautan https://www.paypal.me/ilmaadzim.

Pembaca juga dapat berbagi sedekah ilmu dengan membagikan ilmu yang penulis pelajari dan sampaikan di dalam artikel ini secara luas dengan menekan tombol di ujung kanan atas layar gawai lalu pilih pilihan berbagi artikel yang dikehendaki.

Artikel Populer

Pengertian (Definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Pengertian (definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) umumnya terbagi menjadi 3 (tiga) versi di antaranya ialah pengertian K3 menurut F...

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Bahaya K3 (Safety Sign)

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu peringatan bahaya K3 di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

3 Tujuan Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja

Penerapan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) memiliki 3 (tiga) tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 ten...

Kumpulan Perundang-Undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Perundang-undangan K3 ialah salah satu alat kerja yang penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Kesel...

5 Hierarki Pengendalian Resiko/Bahaya K3

Resiko /bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat resiko/bahaya-nya...

Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Beserta Arti dan Maknanya

Lambang (Logo/Simbol) K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) beserta arti dan maknanya terdapat dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Be...

Materi (Slide) Dasar Dasar K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Materi (Slide) Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) berfungsi untuk memberikan pelatihan (pengajaran) dasar pengetahuan dan wawa...